Ringkasan Dokumen Policy Brief
Dokumen ini disusun oleh Aliansi Inklusi Jombang bersama AMAN Indonesia (16 Maret 2026) untuk mendorong keterlibatan aktif dan substantif dari generasi muda, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya dalam proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Jombang.
1. Potret Kerentanan Generasi Muda di Jombang
Meskipun Pemerintah Kabupaten Jombang telah memiliki regulasi seperti Perda No. 6 Tahun 2025 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, kondisi di lapangan menunjukkan berbagai krisis sosial:
- Kekerasan & Kesehatan: Sepanjang 2025, WCC Jombang mencatat 127 kasus kekerasan berbasis gender (60% kekerasan seksual). Terdata pula kasus kehamilan tidak diinginkan pada remaja (11 kasus), 174 permohonan dispensasi nikah anak, serta 2.169 warga hidup dengan HIV (termasuk anak dan remaja).
- Ketenagakerjaan & Disabilitas: Angka pengangguran masih tinggi (25.686 orang pada 2025). Kesempatan kerja dan pelatihan belum inklusif, seperti kuota pelatihan bagi penyandang disabilitas yang sangat minim (hanya 5 orang pada 2026).
- Lingkungan Sekolah: Sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman dari kekerasan, perundungan, dan stigma. Sekolah inklusi serta pendidikan kesehatan reproduksi (HKSR) belum terimplementasi secara optimal.
- Dampak Perubahan Iklim: Bencana seperti banjir dan kekeringan memperburuk tekanan ekonomi, yang berdampak langsung pada kerentanan sosial-ekonomi anak muda dan perempuan.
2. Akar Masalah & Kesenjangan Kebijakan
- Partisipasi yang Formalistik: Sejak tahun 2022, anak-anak dan pemuda tidak lagi diberi ruang langsung untuk menyampaikan aspirasi dalam Musrenbang Kabupaten. Forum perencanaan pembangunan masih cenderung seremonial tanpa mekanisme tindak lanjut pengaduan atau pengawalan aspirasi yang jelas.
- Lemahnya Koordinasi Lintas Sektor: Implementasi regulasi belum terintegrasi dengan baik antar-lembaga pemerintah dan komunitas berbasis masyarakat.
3. Solusi dan Rekomendasi Strategic
Dokumen ini merekomendasikan penerapkan Musrenbang Inklusif berbasis GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) sebagai instrumen pembangunan:
- Ruang Aman & Bermakna: Menyediakan wadah partisipasi yang aman dan bebas stigma bagi pemuda serta kelompok marginal.
- Integrasi Analisis GEDSI: Menggunakan perspektif kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam menyusun serta menganalisis program perencanaan daerah.
- Pengawalan Aspirasi & Sinergi Lintas Sektor: Membangun mekanisme pengaduan, dokumentasi, dan tindak lanjut rekomendasi pemuda, serta memperkuat kolaborasi antara Pemkab, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dan komunitas muda.
- Kebijakan Berbasis Data Terkini: Menjadikan data isu sosial (kekerasan, pengangguran, kesehatan, dan risiko bencana iklim) sebagai acuan penyusunan prioritas pembangunan daerah.
Kesimpulan: Melalui pendekatan GEDSI, Musrenbang tidak lagi sebatas proses administratif, melainkan menjadi sarana transformatif untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Jombang yang responsif, terintegrasi, adil, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Silahkan download file Pdf DISINI

