Dokumen Catatan Tahunan (Catahu) 2022 ini memaparkan potret krisis kekerasan berbasis gender di Kabupaten Jombang serta merekam dinamika pendampingan korban di tengah tantangan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selama tahun 2022, WCC Jombang mendokumentasikan 86 kasus kekerasan berbasis gender, yang didominasi oleh Kekerasan Seksual (46 kasus) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga / Kekerasan Terhadap Istri (38 kasus).
Beberapa poin penting yang disoroti dalam dokumen ini meliputi:
- Peningkatan Kerentanan pada Usia Muda: Dari 46 kasus kekerasan seksual, sebanyak 33 kasus menimpa remaja (usia 8–18 tahun). Kelompok pelajar menjadi kategori pekerjaan korban tertinggi (37%). Kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) kerap berujung pada kehamilan tak diinginkan hingga putus sekolah.
- Profil Pelaku dan Relasi: Pelaku terbanyak didominasi oleh orang terdekat korban, seperti suami (36 kasus), pacar (23 kasus), dan orang tua kandung/tiri (8 kasus). Lokasi kejadian pun paling sering terjadi di ruang-ruang yang seharusnya aman, seperti rumah korban atau rumah pelaku.
- Maraknya Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE): Teridentifikasi 8 kasus bernuansa KSBE pada tahun 2022 (seperti ancaman penyebaran konten intim dan cyber harassment), yang kerap menjadi instrumen penekanan terhadap korban.
- Kondisi Rentan Berlipat pada Perempuan Disabilitas: Perempuan dengan disabilitas mental dan intelektual menjadi kelompok sangat rentan mengalami kekerasan seksual dan eksploitasi, kerap berhadapan dengan stigma sosial, serta minimnya dukungan sistem medis maupun keluarga.
- Tantangan Implementasi Hukum dan Layanan: Pendampingan korban masih diwarnai kendala struktural, seperti belum masifnya penerapan UU TPKS oleh Aparat Penegak Hukum (APH), permohonan dispensasi nikah/kawin anak yang dijadikan “solusi”, hingga minimnya anggaran dan infrastruktur ramah anak/korban.
Sebagai respon, WCC Jombang menjalankan program pemulihan berbasis kelompok (Support Group) untuk penyintas muda, orang tua penyintas, serta perempuan korban KDRT. WCC Jombang juga mendorong integrasi Pendidikan Seksualitas Komprehensif (PSK) ke dalam kurikulum pendidikan, penguatan kapasitas APH dan pemda, serta optimalisasi sinergi lintas sektor guna memastikan terpenuhinya hak atas perlindungan, kesehatan reproduksi, dan keadilan bagi perempuan dan anak.
Silahkan download file pdf DISINI

