narasi singkat mengenai poin-poin utama dari dokumen tersebut :
1. Profil & Layanan WCC Jombang
Women’s Crisis Center (WCC) Jombang adalah organisasi nonpemerintah yang berdiri sejak 23 Mei 1999 di bawah Yayasan Harmoni. Memiliki visi menciptakan masyarakat yang adil gender, WCC Jombang menyediakan layanan litigasi dan nonlitigasi, meliputi:
- Pendampingan Psikologis & Psikososial
- Pendampingan Hukum (Pidana & Perdata)
- Bantuan Medis (Visum, pemeriksaan kehamilan/IMS, advokasi HKSR)
- Rumah Aman & Pemberdayaan Ekonomi
- Trauma Healing
2. Situasi & Angka Kekerasan 2024
Selama tahun 2024, WCC Jombang mencatat tren peningkatan kasus dibandingkan dua tahun sebelumnya:
- Lonjakan Kasus: Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) naik menjadi 50 kasus (dari 34 kasus pada 2023), sedangkan Kekerasan Seksual (KS) meningkat tajam menjadi 55 kasus. Total kasus yang ditangani sepanjang 2024 mencapai 112 kasus.
- Tingginya Kasus Anak: Kekerasan seksual terhadap anak (usia 5–18 tahun) tergolong sangat tinggi dengan 48 kasus.
- Profil Pelaku & Relasi: Usia pelaku terbanyak berada pada kelompok dewasa muda (19–30 tahun). Relasi terbanyak dengan korban didominasi oleh suami (42 kasus), pacar (15 kasus), dan orang tua tiri (13 kasus).
- Lokasi Kejadian: Kekerasan paling dominan terjadi di tempat yang seharusnya aman, seperti rumah.
- Dampak Ringkasan: Korban mengalami dampak berlapis (fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi). Terdapat korban yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), putus sekolah, hingga kehilangan pekerjaan akibat stigma dan trauma.
3. Advokasi Kebijakan & Pemberdayaan
Guna menangani isu dari hulu ke hilir, WCC Jombang melakukan advokasi di berbagai tingkatan:
- Advokasi Daerah: Mendorong integrasi UPTD PPA dan mendorong pengesahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Jombang pada 2025.
- Satuan Pendidikan & Pesantren: Mengawal implementasi Permendikbudristek No. 30/2021 dan Permenag No. 73/2022, serta memperluas edukasi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) melalui program Pesantren Care di 3 pondok pesantren (menjangkau 552 santri).
- Perguruan Tinggi: Memfasilitasi kesepakatan 11 kampus di Jombang untuk membentuk Forum Satgas PPKS dan merilis Buku Panduan PPKS Berbasis Islam.
- Media Kampanye: Menginisiasi Support Group pemulihan, pelatihan modal/usaha, serta meluncurkan dua film edukasi berjudul “Pulih” dan “Mimpi”.
4. Kendala & Rekomendasi Utama
WCC Jombang mengidentifikasi kendala pada aspek Substansi (belum maksimalnya UU PKDRT, mekanisme diversi, dan penerapan restitusi), Struktur (belum adanya sistem rujukan dan integrasi terpadu antar-stakeholder), serta Budaya (patriarki dan stigma sosial).
Rekomendasi kepada Pemda & DPRD Jombang:
- Menyusun MoU dan membentuk wadah jejaring lintas stakeholder untuk penanganan kasus terpadu.
- Menyediakan tenaga ahli (Psikolog Forensik, Ahli ITE, dan Juru Bahasa Isyarat).
- Menyediakan sarana bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (LPKS & LPAS) dan infrastruktur publik yang ramah disabilitas.
- Mengoptimalkan kurikulum Pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi di sekolah sesuai Perbup No. 103 Tahun 2023.
Silahkan download file Pdf DISINI

