Ditulis Oleh : Nina Fatmawati, S.Pd.
Mengikuti kegiatan “Pesantren Inklusi: Ruang Aman, Ramah Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas” membuat saya kembali memikirkan bagaimana seharusnya pesantren menjadi ruang pendidikan yang aman bagi setiap santri.
Selama ini, pesantren dikenal sebagai tempat belajar agama, mengaji, dan membentuk karakter. Namun, pendidikan tidak cukup hanya tentang menyampaikan ilmu. Pesantren juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap santri merasa aman, dihargai, didengar, dan terlindungi.
Pesantren merupakan lingkungan yang sangat dekat dengan kehidupan santri. Pengasuh, guru, pengurus, dan teman sebaya menjadi bagian dari keseharian mereka. Di dalamnya terdapat relasi kuasa, terutama antara santri dengan pengasuh atau guru. Relasi tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah selama kewenangan digunakan untuk mendidik, membimbing, dan melindungi. Persoalan muncul ketika kewenangan disalahgunakan dan menjadi celah terjadinya kekerasan.
Karena itu, santri tidak hanya perlu diarahkan untuk menaati aturan, tetapi juga diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan kebutuhannya. Santri juga perlu dilibatkan dalam kehidupan pesantren, termasuk dalam membuat maupun mengevaluasi tata tertib. Dengan begitu, aturan tidak hanya dipahami sebagai sesuatu yang harus ditaati karena takut dihukum, tetapi sebagai kesepakatan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Anak Perlu Didengar
Salah satu hal yang paling saya ingat dari kegiatan ini adalah bahwa anak harus merasa aman ketika bercerita.
Ketika anak menghadapi masalah, respons orang dewasa sering kali berupa kemarahan, menyalahkan, atau mempermalukan. Hal tersebut dapat membuat anak memilih diam. Padahal, ketika seorang anak mau bercerita, ia sebenarnya sedang memberikan kepercayaan kepada orang dewasa.
Guru dan pengasuh tidak selalu harus menjadi pihak yang paling banyak berbicara. Terkadang, anak hanya membutuhkan seseorang yang bersedia mendengarkan tanpa langsung menghakimi. Dengan mendengarkan, kita dapat memahami apa yang sedang dirasakan dan mengetahui persoalan yang mungkin selama ini tidak terlihat.
Karena itu, kemampuan guru dan pengasuh dalam mengelola emosi juga penting. Anak memiliki karakter dan persoalan yang berbeda-beda. Ada yang sulit diatur, lambat memahami pelajaran, sering melakukan kesalahan, atau sedang menghadapi masalah keluarga. Respons yang penuh emosi justru dapat membuat anak semakin tertutup. Sebaliknya, pendekatan yang lebih tenang dan memahami kondisi anak dapat menciptakan hubungan yang lebih sehat.
Pesantren Membutuhkan Sistem Perlindungan
Pesantren yang aman tidak cukup hanya mengandalkan niat baik. Dibutuhkan sistem yang jelas, mulai dari kode etik interaksi, standar pengasuhan, kebijakan perlindungan anak, hingga mekanisme pelaporan ketika terjadi kekerasan.
Santri perlu mengetahui kepada siapa mereka dapat bercerita dan apa yang akan terjadi setelah laporan disampaikan. Jika terjadi kekerasan seksual, misalnya, harus jelas siapa yang menerima laporan, bagaimana korban dilindungi, siapa yang mendampingi, bagaimana kerahasiaan identitas dijaga, dan kapan kasus perlu melibatkan pihak luar.
Pesantren juga tidak dapat mengukur keamanan hanya dari ada atau tidaknya laporan kasus. Tidak adanya laporan bukan berarti tidak ada masalah. Bisa saja terdapat anak yang takut bercerita karena khawatir tidak dipercaya, disalahkan, atau dianggap merusak nama baik pesantren.
Ketika terjadi kekerasan, terlebih dalam relasi kuasa, penyelesaiannya juga tidak selalu dapat dilakukan hanya dengan cara kekeluargaan. Korban membutuhkan perlindungan dan penanganan yang tepat. Menjaga nama baik lembaga bukan berarti menutup kasus, tetapi justru berani memastikan kasus ditangani secara benar.
Inklusi Berarti Memberikan Akses yang Setara
Pembahasan tentang inklusi juga mengingatkan saya bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan perlindungan.
Penerimaan saja belum cukup untuk mewujudkan pesantren yang inklusif. Santri penyandang disabilitas juga perlu mendapatkan akses dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya. Lebih dari itu, pesantren perlu memastikan mereka dapat belajar dengan nyaman, berkomunikasi, menyampaikan masalah, serta memperoleh layanan dan perlindungan sesuai dengan kebutuhannya.
Hal ini penting karena penyandang disabilitas dapat menghadapi hambatan berlapis ketika mengalami kekerasan, terutama jika mereka memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi atau mengakses layanan. Karena itu, kebutuhan mereka harus menjadi bagian dari sistem perlindungan pesantren.
Menjawab Tantangan Era Digital
Perlindungan anak juga tidak dapat dilepaskan dari perkembangan media sosial. Anak semakin mudah mengakses berbagai informasi dan konten, termasuk konten yang tidak sesuai dengan usianya.
Kondisi ini menuntut peran lembaga pendidikan agama, seperti pesantren, untuk hadir secara inklusif. Pesantren tidak boleh lagi sekadar menjadi ruang isolasi dari dunia luar, melainkan harus menjadi lingkungan yang merangkul dan ramah anak dalam merespons dinamika zaman.
Orang dewasa tidak cukup hanya melarang. Guru, para pengasuh pesantren dan orang tua perlu membangun komunikasi agar anak memiliki tempat untuk bertanya ketika menemukan sesuatu yang membingungkan atau membuatnya tidak nyaman. Melindungi anak berarti membantu mereka memahami risiko sekaligus memastikan ada orang dewasa yang dapat dipercaya ketika mereka menghadapi masalah.
Pesantren yang Mendidik Sekaligus Melindungi
Pada akhirnya, kegiatan ini membuat saya memahami bahwa pesantren inklusif membutuhkan perubahan cara pandang. Anak bukan sekadar objek yang harus mengikuti aturan. Penyandang disabilitas bukan seseorang yang hanya perlu dikasihani. Korban kekerasan bukan pihak yang harus disalahkan.
Mereka semua memiliki hak untuk didengar, dihargai, memperoleh pendidikan, tumbuh dengan baik, dan merasa aman.
Membangun pesantren yang aman bukan tanggung jawab satu pihak. Pesantren, guru, pengasuh, orang tua, santri, pemerintah, lembaga layanan, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu mengambil peran masing-masing.
Bagi saya, ruang aman bukan berarti ruang yang tidak pernah memiliki masalah. Ruang aman adalah ruang ketika masalah terjadi, anak tahu kepada siapa harus bercerita dan yakin bahwa ceritanya akan didengar.
Di situlah makna pesantren inklusif: bukan hanya menerima siapa saja untuk belajar, tetapi memastikan setiap santri termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan menentukan masa depannya.

