Ditulis Oleh : Ulfiana Rahma Pratiwi – Mahasiswa Magang dari Universitas Trunojoyo Madura
Pada Sabtu, 26 September 2026, saya berkesempatan mengikuti forum Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak. Agenda tersebut menghadirkan sebuah pemaparan bertajuk “Kenali Hakmu, Bangun Relasi Sehat”. Duduk di antara para peserta lainnya, perhatian saya terpusat pada layar yang menampilkan deretan fakta mengenai realitas sosial kita saat ini. Materi tersebut dipaparkan secara mendalam oleh Pri Wahayu, S.Kom. selaku Staf Advokasi dan Pengorganisasian Komunitas dari Women’s Crisis Center Jombang. Pemaparan hari itu tidak sekadar menyajikan teori semata, melainkan membuka ruang kesadaran tentang persoalan yang selama ini sering kali terabaikan atau dianggap wajar dalam rutinitas masyarakat kita.
Selama ini, saya mengira dunia berjalan baik-baik saja. Sebagai anak muda, kita sering dininabobokan oleh ilusi bahwa kita hidup di ruang yang aman dan telah merdeka seutuhnya. Namun, forum koordinasi tersebut memberikan perspektif baru melalui sebuah pertanyaan yang patut direnungkan
Kita semua punya hak, tapi apakah kita benar-benar punya akses?
Pertanyaan itu terus terngiang di kepala bagaikan lonceng gereja di minggu pagi. Sering kali, kita merasa memiliki hak untuk bersuara, tetapi kenyataannya kita hanya diposisikan sebagai penerima informasi tanpa diizinkan untuk menyuarakan sudut pandang kita sendiri. kita kerap merasa sedang dilindungi oleh orang dewasa, padahal kenyataannya mungkin kita sedang dikontrol. Niat melindungi terkadang tanpa sadar berubah menjadi bentuk pembatasan atas hak akses terhadap kita. Kita merasa diberi kesempatan, padahal eksistensi kita hanya dijadikan sebagai objek karena akses informasi belum sepenuhnya diberikan, atau kita belum dilibatkan secara aktif. Bahkan terkadang, suara kita hanya sekadar diwakili oleh pihak lain, sehingga keputusan yang diambil tidak merepresentasikan apa yang menjadi kebutuhan kita sesungguhnya.
Dari situasi-situasi itulah, sebenarnya tergambar dengan jelas sebuah ketimpangan relasi kuasa. Sebuah kondisi di mana satu pihak memegang kendali penuh atas ruang dan keputusan, sementara pihak lain perlahan-lahan kehilangan hak atas dirinya. Kekuasaan yang tidak adil tidak selalu datang dalam bentuk bentakan atau aturan. Ia bekerja secara perlahan membentuk rasa takut, membuat kita merasa kecil, dan mengatur hidup kita lewat cara-cara yang halus. Ketika informasi ditutup dan ruang gerak dibatasi, di situlah celah kerentanan terbuka.
Kesadaran itu semakin tergugah ketika melihat realitas darurat kekerasan di Jombang. Angka kekerasan yang terus melonjak naik dari 86 kasus di tahun 2023, 112 kasus di 2024, hingga mencapai puncak tertingginya pada 127 kasus di tahun 2025. Terdapat ratusan kisah tentang kehamilan yang tidak diinginkan dan pernikahan dini yang merenggut masa remaja.
Keresahan itu menyadarkan kita bahwa pelaku kekerasan tidak selalu orang asing. Pelaku sering kali berasal dari lingkaran terdekat yang kita temui setiap hari, bisa saja dari kerabat, teman, hingga mungkin pendidik yang seharusnya menjadi pelindung.
Pengkhianatan dari orang-orang terdekat inilah yang membangun kebungkaman.
Mengapa kebanyakan korban kekerasan mereka selalu memilih diam?
Mereka terkurung oleh ketakutan yang melumpuhkan takut tidak dipercaya, diancam, hingga takut dikucilkan. Di tengah rasa malu, mereka juga ditusuk oleh ketakutan akan victim blaming disalahkan atas penderitaan yang tak pernah mereka minta. Dunia sering kali lebih kejam dengan menghakimi daripada memeluk. Betapa ironisnya ketika seorang penyintas yang hancur justru dituntut untuk menyatukan kepingan dirinya yang rapuh sendirian, kebingungan mencari bantuan, sementara sang pelaku berkeliaran seolah tak terjadi apa-apa.
Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi. Dulu, istilah ini mungkin terdengar tabu, sebagai anak muda yang diharapkan berdaya, penting bagi kita untuk menjadikan HKSR sebagai literasi dasar yang sangat perlu betul untuk dipahami. Hak untuk memperoleh edukasi yang terbuka tanpa stigma atau tabu sosial adalah hak asasi kita.
Kesetaraan akses, baik bagi laki-laki maupun perempuan, mutlak harus diwujudkan. Sebagai Generasi muda yang diharapkan berdaya memiliki potensi besar untuk berkembang, dan kesetaraan inilah yang akan melahirkan masa depan yang berkeadilan. Selain itu, partisipasi yang inklusif harus terus didorong. Setiap orang muda berhak memiliki kesempatan yang setara untuk bersuara, memimpin, dan menentukan arah kebijakan di daerahnya.
Setiap individu berhak atas rasa aman, baik di ruang publik maupun privat. Prinsip utama yang harus tertanam kuat di benak kita semua adalah,
Tubuhku adalah milikku. Aku berharga, aku berhak, dan aku dilindungi.
Pemahaman ini juga tertuju pada pentingnya consent atau persetujuan. Consent adalah sebuah “Iya” yang diberikan secara sadar, sukarela, tanpa tekanan, dan berhak untuk ditarik kembali kapan saja. Sesederhana meminta izin sebelum mengunggah foto kebersamaan di media sosial, bertanya sebelum melakukan kontak fisik seperti memeluk, merupakan bentuk dari menghargai batasan orang lain.
Untuk membangun relasi yang sehat dan setara, kita dapat berpegang pada prinsip 3B
Batas, Bicara, Bantuan.
Kita wajib mengenali dan menghormati batasan diri sendiri maupun orang lain. Kita didorong untuk berani Bicara dengan menyuarakan ketidaknyamanan, dan berani berkata “Tidak” ketika Batasan kita diretas. Dan ketika situasi memburuk, kita tidak boleh ragu untuk mencari Bantuan kepada seseorang yang bisa dipercaya atau lembaga layanan perlindungan salah satunya Women’s Crisis Center Jombang.
Sebagai generasi muda yang berdaya, kita memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menjadi sekadar penonton pasif yang memalingkan wajah saat melihat ketidakadilan. Kitalah yang harus menjadi ‘Teman yang Aman’. Jika ada teman atau siapapun itu yang memberanikan diri berbagi luka ceritanya, tugas kita adalah menjadi telinga yang mendengarkan tanpa menghakimi. Kita menatap matanya dengan empati dan meyakinkan “Aku percaya padamu.”
Beranjak dari forum koordinasi siang itu, perspektif saya semakin terbuka. Menjadi generasi berdampak tidak berarti kita harus membalikkan keadaan dunia dalam semalam. Perubahan selalu berawal dari keberanian kita memutus rantai ketimpangan di lingkup terkecil. Dengan konsisten menjaga batasan, memastikan adanya consent dalam setiap interaksi, dan menyediakan ruang aman bagi sesama.
Untuk kamu, anak muda yang membaca catatan perjalanan ini, ingatlah satu hal, keberadaan kita berharga, dan suara kita bermakna, jangan pernah biarkan siapa pun merampas kendali atas dirimu. Mari kita bergandengan tangan, untuk saling menguatkan.
Untuk kamu yang membaca catatan ini, ingatlah satu hal
Kamu berharga, suaramu penting, dan kamu tidak sendirian.
Mari bergandengan tangan, meruntuhkan ketakutan, dan membangun masa depan yang penuh welas asih. Sebab pada akhirnya, kebenaran yang paling mutlak untuk kita perjuangkan bersama adalah Tubuhku, Hakku, Masa Depanku. Dan masa depan yang aman itu dimulai dari keberanian kita hari ini.

