Jalan Pattimura Selatan Blok B No. 7, Jombang Jawa Timur

Ditulis Oleh : Ana Abdillah,S.H.I.,M.H. – Direktur WCC Jombang

Ada satu gagasan yang terus terngiang setelah mengikuti workshop Syiar Keluarga Maslahah An-Nahdliyah Sambut Muktamar NU: ketika anak hidup dan belajar di pesantren, pesantren bukan lagi sekadar tempat pendidikan, tetapi juga menjadi ruang pengasuhan dan rumah sosial bagi anak. Di sana anak tidak hanya menerima ilmu, tetapi juga tumbuh, berelasi, membangun rasa aman, dan belajar tentang bagaimana seharusnya manusia diperlakukan.

Bertepatan dengan pembukaan Muktamar NU ke-35, Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) menyelenggarakan workshop yang mempertemukan gagasan tentang keluarga, pesantren, pengasuhan, dan masa depan anak. Hadir Alissa Qotrunnada M. Wahid S.Psi, M.Psi, Dr. Maria Ulfah Anshor,M.Si. – Ketua Komnas Perempuan sekaligus Wakil Ketua LKK PBNU, Dra. Badriyah Fayumi, Lc., MA., Ketua Majelis Musyawarah KUPI, serta Dr. Nur Rofiah Bil. Uzm, Wakil Ketua PBNU dan KH Zahrul Azhar Asumda ( Sekjen Gernas Ayo Mondok.

Bagi saya, forum ini menarik bukan hanya karena membicarakan Keluarga Maslahah An-Nahdliyah, tetapi karena gagasan tersebut membuka jalan untuk bertanya lebih jauh: bagaimana nilai keluarga maslahah diterjemahkan dalam kehidupan pesantren?

Keluarga Maslahah: Rumah yang Dibangun dengan Kesalingan

Ibu Nur Rofiah menjelaskan bahwa Keluarga Maslahah An-Nahdliyah dibangun di atas lima landasan ke-NU-an: kemaslahatan, Mabadi’ Khaira Ummah, Aswaja An-Nahdliyah, trilogi ukhuwah, serta mazhab dan amaliyah NU. Kemaslahatan tidak berhenti pada upaya menghadirkan kebaikan. Ia juga menuntut keberanian untuk mencegah keburukan, mempertahankan hal lama yang masih baik, sekaligus mengambil sesuatu yang baru apabila membawa kemaslahatan yang lebih besar.

Saya tertarik pada cara keluarga digambarkan seperti sebuah bangunan. Atapnya adalah kemaslahatan umum. Pilarnya terdiri dari zawaj, mitsaqan ghalizhan, mu’asyarah bil ma’ruf, musyawarah, dan taradhin. Sementara fondasinya adalah mu’adalah, muwazanah, dan mubadalah. Dari bangunan itu diharapkan lahir suasana batin sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Metafora tersebut mengingatkan saya bahwa keluarga yang baik tidak cukup hanya terlihat harmonis dari luar. Yang lebih penting adalah apakah fondasinya kokoh: apakah ada keadilan, keseimbangan, kesalingan, penghormatan, dan ruang bagi setiap anggota keluarga untuk tumbuh.

Di sinilah mubadalah menjadi penting. Relasi tidak dibangun berdasarkan siapa yang paling berkuasa dan siapa yang harus selalu melayani. Perawatan, pengambilan keputusan, pekerjaan domestik, pengasuhan, maupun penyelesaian masalah semestinya menjadi ruang kesalingan.

Dan ketika prinsip itu dibawa ke pesantren, pertanyaannya menjadi lebih besar.

Apakah pengasuhan juga sudah menjadi ruang kesalingan?

Pesantren Bukan Hanya Tempat Belajar

Catatan Badriyah Fayumi tentang perubahan pesantren membuat saya melihat persoalan ini dari sisi yang berbeda. Di tengah berbagai narasi negatif dan black campaign terhadap pesantren dari luar, sebenarnya terdapat banyak perubahan dari dalam yang sering luput dibicarakan. Salah satunya adalah semakin banyak ning dan bu nyai yang berpendidikan, kritis, berdaya, dan hadir di berbagai ruang publik. Di sisi lain, semakin banyak pula gus dan kyai yang mendampingi aktivitas perempuan di luar rumah.

Ada pula perubahan dalam pembagian peran pengasuhan. Pengasuhan tidak lagi semata-mata dilekatkan kepada perempuan. Laki-laki mulai hadir dalam merawat, mendampingi, mendidik, dan membersamai anak. Bagi saya, ini bukan sekadar perubahan pembagian pekerjaan rumah tangga. Ini adalah perubahan cara pandang.

Pengasuhan adalah tanggung jawab manusia, bukan takdir biologis perempuan.

Dalam konteks pesantren, perspektif ini menjadi semakin penting. Santri tidak hanya membutuhkan guru yang mengajarkan ilmu. Mereka membutuhkan orang dewasa yang hadir ketika mereka takut, bingung, sakit, mengalami konflik, menghadapi tekanan, atau membutuhkan tempat untuk bercerita.

Karena itu, pesantren tidak cukup dipahami sebagai ekosistem pendidikan. Ia juga merupakan ekosistem keluarga. Anak tinggal di sana. Makan di sana. Tidur di sana. Berinteraksi di sana. Membangun pertemanan di sana. Bahkan mengalami berbagai persoalan kehidupan di sana. Maka pertanyaan tentang keselamatan, pengasuhan, kesehatan mental, perlindungan dari kekerasan, penghormatan terhadap tubuh dan martabat anak, seharusnya tidak ditempatkan sebagai isu tambahan.

Itu adalah bagian dari inti kehidupan pesantren. Dari Pesantren Ramah Anak Menuju Pesantren Maslahah

Karena itu saya tertarik dengan gagasan untuk bergerak dari istilah “pesantren ramah dan aman” menuju “pesantren maslahah.” Pesantren ramah anak penting. Pesantren aman juga penting. Tetapi pesantren maslahah membawa pertanyaan yang lebih jauh. Bukan hanya: “Apakah pesantren ini bebas dari kekerasan?”

Tetapi: “Apakah seluruh sistem di pesantren secara aktif menghadirkan kemaslahatan bagi anak?”

Pesantren maslahah semestinya menjadi ruang yang tidak hanya mencegah kekerasan, tetapi juga membangun sistem yang memungkinkan anak merasa aman untuk belajar, bertanya, menyampaikan pendapat, meminta pertolongan, dan berkembang sesuai potensinya. Ia membutuhkan pengasuhan yang hadir secara utuh: pengasuhan inti, pengasuhan alternatif, sekaligus pengasuhan holistik.

Sebab ketika anak tinggal jauh dari orang tua, pesantren mengambil sebagian fungsi yang biasanya dijalankan keluarga. Maka standar pengasuhannya tidak boleh lebih rendah hanya karena ia berada di luar rumah. Justru karena anak berada jauh dari keluarga, sistem perlindungan dan pengasuhan di pesantren harus semakin kuat.

Ketika Kekerasan Terjadi, Kita Tidak Cukup Menyalahkan Individu

Gus Hans menyampaikan empat faktor yang dapat menjadi pintu terjadinya kekerasan di pondok pesantren: perubahan posisi atau tata ruang pondok, people atau mentalitas orang-orang di dalamnya, tidak adanya prosedur pelaporan, serta perubahan cara pandang.

Empat hal ini penting karena membawa kita keluar dari cara berpikir yang terlalu sederhana.

Ketika kekerasan terjadi, kita sering buru-buru mencari siapa pelakunya. Tentu pelaku harus dimintai pertanggungjawaban. Tetapi pencegahan tidak akan pernah cukup jika hanya berhenti pada individu.

Kita juga perlu bertanya:

Apakah desain ruang memungkinkan pengawasan?

Apakah ada batas yang jelas antara ruang privat dan ruang publik?

Apakah orang-orang yang memiliki kuasa memahami relasi kuasa dan batas tubuh anak?

Apakah santri tahu kepada siapa mereka harus melapor?

Apakah laporan akan dipercaya dan ditindaklanjuti?

Apakah ada mekanisme perlindungan ketika pelaku memiliki posisi yang lebih kuat?

Dan yang paling penting:

Apakah budaya pesantren memungkinkan anak berkata “tidak”, tanpa takut dianggap tidak sopan kepada orang yang lebih tua atau lebih berkuasa?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada satu kesadaran: kekerasan bukan hanya persoalan perilaku individu. Ia juga dapat tumbuh dalam sistem yang tidak memiliki pagar perlindungan yang cukup.

Pesantren Maslahah Membutuhkan Sistem Perlindungan

Karena itu, membangun pesantren maslahah bukan sekadar mengganti istilah.

Ia membutuhkan perubahan nyata dalam sistem.

Ada kebijakan perlindungan anak yang jelas. Ada mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan aman. Ada standar rekrutmen dan pengawasan pengasuh. Ada pendidikan tentang relasi sehat dan batas tubuh. Ada mekanisme respons ketika terjadi kekerasan. Ada pendampingan bagi korban. Ada keterlibatan orang tua. Dan ada evaluasi berkala terhadap lingkungan pesantren.

Namun sistem saja tidak cukup.

Kita juga membutuhkan perubahan kultur.

Pada akhirnya, momentum Muktamar NU ke-35 bukan hanya menjadi ruang untuk melihat perjalanan panjang NU, tetapi juga kesempatan untuk menengok kembali bagaimana pesantren sebagai salah satu jantung pendidikan NU terus merespons perubahan zaman. Gagasan keluarga maslahah memberi pengingat bahwa kemaslahatan dimulai dari relasi yang adil, penuh kasih sayang, dan saling menjaga, lalu dapat tumbuh menjadi nilai dalam kehidupan pesantren. Maka ikhtiar membangun pesantren ramah anak bukanlah meninggalkan tradisi pesantren, melainkan meneruskan tradisi terbaiknya: mendidik, mengasuh, menjaga, dan menumbuhkan manusia. Barangkali inilah salah satu jalan menuju Indonesia Emas yang ingin kita navigasikan. Bersama memastikan generasi yang tumbuh dari pesantren tidak hanya berilmu dan berakhlak, tetapi juga tumbuh dalam ruang yang aman, bermartabat, dan penuh kemaslahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *