Bagaimana pengalaman perempuan korban kekerasan dalam mengakses keadilan? Apakah sistem layanan dan peradilan yang ada sudah benar-benar mampu memenuhi kebutuhan, melindungi hak, dan memastikan keadilan bagi korban?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas dalam Panel 4.20: “Ketidakadilan dalam Pemenuhan Keadilan: Refleksi Kritis Layanan Kasus dan Pendampingan Korban.”
Panel ini menghadirkan berbagai perspektif dari akademisi, lembaga pendamping, dan praktisi untuk merefleksikan pengalaman serta tantangan dalam pemenuhan keadilan bagi perempuan dan kelompok rentan.
Narasumber :
Leni Widi Mulyani, S.H., M.H. – Universitas Pasundan Bandung
Ina Irawati – WCC Dian Mutiara, PMKW Universitas Brawijaya
Priwahyu, S.Kom. – Women’s Crisis Center Jombang
Iqbal Kamalludin, Ani Purwanti, R.B. Sulgarto – UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan & Universitas Diponegoro Pekalongan
🎤 Chair: Theresia Iswarini, M.A. – Perkumpulan KAPAL Perempuan
🎤 Host: Diah Irawaty – LETSS Talk, University of Manchester
Panel ini menjadi ruang penting untuk menghadirkan refleksi kritis dari pengalaman pendampingan korban: mulai dari akses terhadap keadilan, perlindungan korban, implementasi UU TPKS, hingga partisipasi perempuan korban dalam sistem peradilan pidana.Mari hadir, belajar, dan bersama-sama mendorong sistem keadilan yang lebih responsif, inklusif, berperspektif gender, dan berpihak pada pemenuhan hak korban.
📌 Registrasi: https://bit.ly/PesertaKCIF202
🗓️ Batas registrasi: 25 Agustus 2026

