Jalan Pattimura Selatan Blok B No. 7, Jombang Jawa Timur

Ringkasan Buku Panduan Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan Reproduksi di SD

Buku panduan ini disusun oleh Kemendikbud sebagai acuan strategis untuk mengimplementasikan pendidikan kesehatan reproduksi bagi peserta didik Sekolah Dasar (usia 7–12 tahun). Pembahasan mencakup prinsip dasar, integrasi kurikulum, tata kelola, hingga alat pemantauan pelaksanaan.

Bab 1: Pendahuluan

  • Latar Belakang: Berlandaskan UUD 1945, UU No. 36/2009 (Kesehatan), dan PP No. 61/2014, setiap anak berhak menerima edukasi kesehatan reproduksi. Di tengah kondisi seperti pandemi COVID-19, akses anak terhadap informasi terhalang, padahal edukasi dini penting untuk kebersihan diri serta perlindungan dari kejahatan/kekerasan seksual.
  • Tujuan & Sasaran: Menjadi panduan bagi Kementerian, Dinas Pendidikan, Tim Pembina UKS/M, hingga satuan pendidikan dalam mengelola pendidikan kesehatan reproduksi di tingkat SD.

Bab 2: Kesehatan Reproduksi & Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS)

  • Hak Anak & Hak Reproduksi: Mengacu pada kesepakatan ICPD 1944 dan UU Perlindungan Anak, mencakup hak atas informasi, perlindungan dari diskriminasi, kekerasan seksual, hingga pencegahan pernikahan anak.
  • Ruang Lingkup & Aspek Materi: Pembelajaran berbasis fakta ilmiah, bertahap, dan sesuai usia. Topiknya meliputi:
    1. Nilai, norma, batasan diri (consent), dan sentuhan baik/tidak baik.
    2. Kebersihan diri, pubertas, manajemen kebersihan menstruasi, dan pemahaman kehamilan.
    3. Pemahaman gender, pencegahan perundungan (bullying), bahaya NAPZA, serta pencegahan stigma HIV/AIDS.
    4. Keamanan digital dan penggunaan internet sehat.
  • Pendekatan PKHS: Membekali peserta didik dengan 10 keterampilan hidup (kesadaran diri, berpikir kritis, komunikasi efektif, pengendalian emosi, dan pemecahan masalah).
  • Prinsip Penyampaian untuk Guru: Guru diharapkan bersikap tulus, menjadi pendengar yang baik, berpikiran terbuka, tidak menghakimi, serta percaya diri.

Bab 3: Tata Kelola Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Sekolah Dasar

  • Peran Berjenjang: Mengatur fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta evaluasi dari tingkat Pusat (Kemendikbud & TP UKS/M Pusat), Provinsi, Kabupaten/Kota (Dinas Pendidikan & TP UKS/M Kab/Kota), Kecamatan (UPTD/Puskesmas), hingga Satuan Pendidikan SD.
  • Strategi Integrasi di Sekolah:
    • Intrakurikuler: Diintegrasikan ke mata pelajaran relevan (misalnya IPA/PJOK).
    • Jalur Lain: Muatan Lokal (Mulok), kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler (UKS/Dokter Kecil), Bimbingan Konseling (BK), serta kegiatan pengayaan/pembiasaan.

Bab 4 & Lampiran: Penutup dan Lampiran

  • Sinergi Modul: Menegaskan pentingnya sinergi antara buku panduan ini dengan Modul Kespro untuk Guru.
  • Lampiran: Memuat panduan Stratifikasi UKS/M, Pemetaan Materi Kespro dengan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran SD/MI, serta Daftar Tilik untuk mengevaluasi kesiapan sekolah dan memantau status kesehatan siswa (putra dan putri).

Silahkan download file Pdf DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *