Jalan Pattimura Selatan Blok B No. 7, Jombang Jawa Timur

Peraturan Bupati ini diterbitkan atas dasar urgensi perlindungan sosial terhadap anak. Keterlambatan respon dalam menangani masalah anak dinilai berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih besar di masa depan. Guna mewujudkan penanganan perlindungan sosial anak yang lebih efektif, efisien, sistematis, dan terpadu, Pemerintah Kabupaten Jombang membentuk lembaga non-struktural bernama Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) yang berkedudukan di bawah koordinasi Dinas Sosial.

Dengan visi mewujudkan perlindungan kesejahteraan sosial anak di daerah, PKSAI mengusung misi penguatan basis data, peningkatan kualitas layanan pengaduan, penanganan kasus kekerasan/eksploitasi anak secara profesional, serta pelibatan aktif masyarakat. Dalam memberikan layanannya, PKSAI memegang teguh prinsip-prinsip utama seperti kesederhanaan prosedur, konsistensi, partisipatif, akuntabilitas, keadilan, kerahasiaan, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak (berpusat pada anak).

Secara struktural, organisasi PKSAI terdiri dari:

  • Koordinator, yang memimpin jalannya PKSAI dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Sosial.
  • Seksi Pelayanan Perlindungan Sosial Anak, bertugas mengoordinasikan penanganan kasus dan pemantauan korban. Seksi ini dibantu oleh Petugas Asesmen, Pekerja Sosial, petugas on call, dan jejaring rujukan.
  • Seksi Data, Informasi, dan Pengaduan, bertugas mengelola basis data, mengintegrasikannya ke sistem kabupaten, serta menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat.

PKSAI bekerja dengan membangun koordinasi vertikal dan horizontal bersama Jejaring Lembaga Penyedia Layanan (perangkat daerah terkait dan lembaga sosial lainnya) melalui rapat koordinasi berkala minimal setiap 3 bulan sekali. Adapun segala biaya operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas PKSAI dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang serta sumber lain yang sah.

Silahkan download file pdf DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *