salinan Peraturan Bupati Jombang Nomor 20 Tahun 2019 yang menetapkan regulasi tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yang Terintegrasi dengan Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Peraturan ini secara resmi ditetapkan dan diundangkan di Jombang pada tanggal 16 Mei 2019 oleh Bupati Jombang saat itu, Mundjidah Wahab, bersama Sekretaris Daerah Akh. Jazuli.
Berikut adalah poin-poin penting yang terkandung dalam narasi dokumen tersebut:
- Latar Belakang & Tujuan: Aturan ini dibentuk untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan sinergitas dalam menangani kemiskinan serta kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Jombang. Integrasi ini diwujudkan melalui sistem yang diberi nama SLRT “Bianglala Sejahtera”.
- Fungsi SLRT Bianglala Sejahtera: Menjadi wadah terpadu untuk mengidentifikasi kebutuhan, mencatat dan menangani keluhan, melakukan rujukan program perlindungan sosial (baik dari pusat maupun daerah), serta memperbarui data penerima manfaat secara dinamis melalui sistem informasi (seperti SIKS-NG).
- Ruang Lingkup Program: Layanan ini menghubungkan masyarakat miskin dan rentan dengan berbagai jaminan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), KIS/PBI, KIP, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Jombang Sehat, bedah rumah (RTLH), serta penanganan khusus bagi korban melalui P2TP2A.
- Struktur Kelembagaan: SLRT berjalan di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Manajemen operasionalnya didukung oleh tingkat pelayanan berbasis desa/kelurahan yang disebut Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS). Adapun susunan SDM di dalamnya mencakup Manajer (dari unsur ASN), Supervisor, Fasilitator lapangan, serta petugas Front Office dan Back Office.
- Mekanisme Pelayanan: Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara aktif dengan mendatangi langsung Sekretariat SLRT/Puskesos, atau didatangi secara pasif oleh petugas fasilitator yang melakukan penjangkauan langsung di lapangan. Pembiayaan sistem ini bersumber secara sah dari APBN, APBD, maupun dana kemitraan seperti CSR.
Silahkan Download File PDF Disini

