Angka kasus kekerasan terhadap
perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Berdasarkan data kasus
yang masuk di lembaga WCC Jombang terhitung sejak bulan Januari - Oktober 2017 sebanyak 52 kasus. Meningkatnya
jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tidak berbanding lurus dengan jumlah
lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan. Jombang yang mempunyai potensi
pesantren dalam jumlah besar tenyata belum nampak keterlibatannya dalam
penanganan kasus terhadap perempuan. Ini bisa dilihat dari penanganan kasus
yang selama ini terlaksana, dimana masih ada satu hingga dua pesantren saja
yang terlibat dalam penanganan perempuan korban kekerasan. Hal ini tentunya
sangat disayangkan mengingat banyaknya jumlah pesantren yang tersebar di
Kabupaten jJombang, namun belum banyak yang terlibat dalam penanganan dan
pemulihan korban.
Penanganan kasus kekerasan
terhadap perempuan berbasis pesantren sangat dibutuhkan keberadaannya mengingat
fungsi pesantren salah satunya adalah untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga
perempuan sebagai korban kekerasan bisa ditangani dilingkup pesantren untuk
kembali berdaya sediakala sebelum menjadi korban. Menjawab kebutuhan tersebut
WCC Jombang bekerjasama dengan beberapa pondok pesantren di Jombang, berdiskusi
bersama dalam kegiatan Workshop Pembentukan Layanan Berbasis Komunitas di
Pesantren. Dalam kegiatan tersebut memunculkan beberapa rekomendasi diantaranya
:
- Pembentukan “Pesantren Care” dengan melibatkan seluruh pondok pesantren di Jombang
- Melakukan kajian-kajian Alqur’an, Hadist dan fiqih yang Humanis dan Egaliter serta Berprespektif terhadap Perempuan
- Melibatkan Santri dan Pengurus Pondok Pesantren dalam proses penanganan perempuan dan anak korban kekerasan